Pemerhati: Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda Motor Sebaiknya Dikaji

    Pemerhati: Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda Motor Sebaiknya Dikaji
    Petugas menghentikan pemotor menyalahi aturan berlalulintas

    JAKARTA, Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, peningkatan kendaraan bermotor di DKI Jakarta relatif tidak terkendali yang didominasi oleh Sepeda motor dengan jumlah kurang lebih: 18, 33 juta :atau 79, 6 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada ( Agustus 2023 ).

    Tingkat kemacetan yang makin tinggi dan menurunya kualitas udara menjadi salah satu pendorong untuk mengatur flow kendaraan bermotor guna mengurai kemacetan dan menurunkan polusi udara. Polutan penyumbang terbesar dari polusi udara adalah kendaraan bermotor ( 44 persen ).

    Dikatakan Budiyanto, adanya wacana Ganjil – Genap akan menyasar ke Sepeda motor perlu laksanakan di Jakarta. Hanya mungkin dalam pelaksanaannya nanti supaya melalui pentahapan dan diberikan ruang sosialisasi yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan dan para pemangku kepentingan.

    "Kajian juga menjadi bagian yang penting untuk bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kajian tersebut tentunya harus menyentuh variabel - variabel yang berkaitan dengan program pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil - Genap untuk Sepeda motor. Program tersebut dari aspek Yuridis, ekonmi dan sosial bagaimana ?" ujar Budiyanto, Jumat (29/9/2023)

    Menurut Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP ( P ) Budiyanto, harus ada payung hukum sebagai landasan konstitusionalnya walaupun mengenai pembatasan lalu lintas ( Rekayasa sudah ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 ). Aturan turunannya harus ada sebagai payung hukum pada tingkat implementasi ( Peraturan Gubernur perlu revisi

    "Berikan ruang sosialisasi yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan tentang hakekat atau tujuan program tersebut, ”tegas Budiyanto. (hy)

    ar jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    ASSA Pro U-12 Juara 3 gelaran seri 8 Nasional...

    Artikel Berikutnya

    KPU DKI Cermati Penyusunan Daftar Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pabrik Timah di Serang Diduga Tidak Lengkapi Izin dan Dianggap Mencemari Bau Dari Limbah B3
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami